tuliskan tahap pembuatan hukum internasional???
PPKn
albert147
Pertanyaan
tuliskan tahap pembuatan hukum internasional???
2 Jawaban
-
1. Jawaban once15
Tahap pembuatan hukum internasional:
1.Perundingan(negotiation)
2.Penandatanganan(signature)
3.Pengesahan(ratification) -
2. Jawaban 69GMAIL
Tahap pembuatan hukum internasional, melalui 3 tahapan:
1. Tahap perundingan (Negotiation)
Pada tahap ini pihak pihak akan mempertimbangkan terlebih dahulu materi yang akan dalam naskah perjanjian.
2. Tahap pendatangan (Signature).
Pada tahap ini diakhiri dengan penerimaan naskah dan pengesahan.
3. Tahap ratifikasi (Ratification)
Mwskipun delegasi suatu negara telah menandatangani sebuah perjanjian internasional, tidak berarti bahwa negara tersebut secara otomatis terikat pada perjanjian itu.
God Luck