PPKn

Pertanyaan

pasal 28 dan pasal 29 ayat 2 sebelum amandemen

1 Jawaban

  • Pasal 28 : "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."

    Pasal 29 ayat (2) : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Pertanyaan Lainnya