Ekonomi

Pertanyaan

Jelaskan pengertian bank no 10 tahun 1998

2 Jawaban

  • menurut undang-undang Nomor 10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit Atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
  • Menurut Undang Undang No.10 Tahun 1998, bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
    Good Luck

Pertanyaan Lainnya