B. Arab

Pertanyaan

contoh ijma dan qiyas minimal 5

1 Jawaban

  • Contoh ijma dan qiyas adalah

    • Ijma', Contoh menghimpun suatu lembaran lembarann wahyu, tidak memperbolehkan pernikahan dengan non muslim, keadaan hukum, tidak boeh menggunakan wig, dan melakukan meotong kuku pada hari jumat
    • Qiyas, Contoh qiyas yaitu tidak boleh meminum minuman keras, tidak menggunakan narkoba, tidak boleh menggunakan toping miring, tidak boleh meminum wisky, dan tidak boleh meminum vodka

    Pembahasan

    Ijtihad merupakan suatu cara untuk menyelesaiakan masalah. Ijtihad juga dapat dikatan sebaagi hukum islam yang memiliki urutan ketiga. Ijtihad memiliki arti dalam bahasa arab yaitu ijtahada-yajtahidu-ijtihadan. Dalam bahasa arab tersebut memiliki arti yaitu semua kemampuan atau bersungguh sungguh mencurahkan suatu tenaga. Secara Dalam istilah artinya mencurahkan suatu tenaga untuk menetapkan suatu hukum. Orang yang sedang melaksanakan ijtihad disebut dengan mujtahid.

    Dalam ijtihad terdapat beberapa fungsi yaitu untuk menetapkan suatu hukum dalam islam yang tidak ada dalam Al Quran dan hadist. Seorang mujtahid memiliki pengetahuan hadist dan Al Quran yang tinggi. Dalam ijtihad terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh sesoerang yaitu memiliki memiliki pengetahuan yang tinggi, memahami semua isi dalam Al Quran dan hadist, dan memiliki akhlaq yang mulia.

    Bentuk Bentuk Ijtihad

    • Ijma', yaitu suatu sepakat dari para ulama untuk memutuskan suatu masalah. Contoh menghimpun suatu lembaran lembarann wahyu, tidak memperbolehkan pernikahan dengan non muslim, keadaan hukum, tidak boeh menggunakan wig, dan melakukan meotong kuku pada hari jumat
    • Qiyas, yaitumembandingkan dengan masalah baru, tetapi tidak ada dalam Al Quran atau hadist. Hukum yang terdapat dalam hadist dan Al Quran memiliki kesamaan pada sifatnya. Contoh qiyas yaitu tidak boleh meminum minuman keras, tidak menggunakan narkoba, tidak boleh menggunakan toping miring, tidak boleh meminum wisky, dan tidak boleh meminum vodka
    • Maslahah Mursalah, yaitu suatu penetapan pada hukum yang ada dalam islam. Tujuannya yaitu sebagai hakiki-universal pada sayariat islam. Contoh mengganti kerugian orang lain, Membuang benda orang lain, mengumpulkan Al Quran, mengumpulkan hadist, dan orang yang mengingkari zakat

    Pelajari Lebih Lanjut

    https://brainly.co.id/tugas/19015488

    https://brainly.co.id/tugas/5131335

    Detail jawaban

    Kelas: 10

    Mapel: PAI

    Bab: Al-quran dan Hadis adalah Pedoman Hidupku

    Kode: 10.14.4

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya