PPKn

Pertanyaan

masih relevankah rule of law diindonesia?

1 Jawaban

  • Masih. Karena sesuai dengan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara hukum." 
    Jadi, penggunaannya masih sangat relevan.

Pertanyaan Lainnya