masih relevankah rule of law diindonesia?
PPKn
zefri2708
Pertanyaan
masih relevankah rule of law diindonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Masih. Karena sesuai dengan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara hukum."
Jadi, penggunaannya masih sangat relevan.