PPKn

Pertanyaan

Apakah putusan makamah internasional memiliki kepastian hukum? Jelaskan!

2 Jawaban

  • sesungguhnya putusan mahkamah internasional tidak berdampak signifikan pada suatu sengketa melainkan hanya sebagai legalitas penyelesaian bagi suatu sengketa. kalau masih belum mengerti tanyain aja lagi.
  • Mahkamah Internasional dalam mengeluarkan Kebijakan Tertentu itu bersifat Final artinya Segala sesuatu Perkara sengketa yang di putuskan itu Memiliki kekuatan hukum Tetap

Pertanyaan Lainnya