PPKn

Pertanyaan

JELASKAN TUJUAN OTONOMI DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

1 Jawaban

  • 1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
    2. Memilih pimpinan daerah.
    3. Mengelola aparatur daerah.
    4. Mengelola kekayaan daerah.
    5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

Pertanyaan Lainnya