tuan marzuki memiliki sebidang tanah seluas 400M2 dengan harga per meter persegi 700.000,00 dan juga bangunan seluas 60M2 dengan harga per meter persegi 900.000
IPS
Shiikai10
Pertanyaan
tuan marzuki memiliki sebidang tanah seluas 400M2 dengan harga per meter persegi 700.000,00 dan juga bangunan seluas 60M2 dengan harga per meter persegi 900.000,00 .Maka Nilai jual kena pajak sebesar? (NJOPTKP= Rp 8.000.000)
a.Rp 150.000.000
b.Rp 146.000.000
c.Rp 96.000.000
a.Rp 150.000.000
b.Rp 146.000.000
c.Rp 96.000.000
1 Jawaban
-
1. Jawaban shavellegautami1
jawaban yang benar:
b.Rp.146.000.000