PPKn

Pertanyaan

uraikan proses pembentukan konstitusi dasar(UUD 1945), konstitusi apa saja yang sudah pernah berlaku di Indonesia, dan sistem pemerintahan yang berlaku dengan masing-masing konstitusi tersebut?

1 Jawaban

  • KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA
    Semenbjak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, di Indonesia telah berlaku tiga macam UUD dalam empat periode:
    1) Periode 18 Agutus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 berlaku UUD Proklamasi yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
    2) Periode 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950 berlaku Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS)
    3) Periode 17 Agutus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 berlaku Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950)
    4) Periode 5 Juli 1959 sampai dengan sekarang berlaku UUD 1945

Pertanyaan Lainnya