Mohon bantuannya 1.) Ke dudukan MPR sebelum UUD 1945 di amandemen adalah sebagai lembaga A. Tertinggi negara B. Tinggi negara C. Perwakilan rakyat D. Permusyawa
PPKn
Devin128
Pertanyaan
Mohon bantuannya
1.) Ke dudukan MPR sebelum UUD 1945 di amandemen adalah sebagai lembaga
A. Tertinggi negara
B. Tinggi negara
C. Perwakilan rakyat
D. Permusyawaratan
2.) pemerintah yang terdiri atas lembaga eksekutif,legislatif, dan yudikatif disebut pemerintahan
A. Republik
B. Khusus
C. Dalam arti sempit
D. Dalam arti luas
3.) lembaga yudikatif adalah lembaga negara yang bertugas untuk mengadili ?
A. Tindak pidana korupsi
B. Pelanggar undang"
C. Pelaku kriminal
D. Teroris
1.) Ke dudukan MPR sebelum UUD 1945 di amandemen adalah sebagai lembaga
A. Tertinggi negara
B. Tinggi negara
C. Perwakilan rakyat
D. Permusyawaratan
2.) pemerintah yang terdiri atas lembaga eksekutif,legislatif, dan yudikatif disebut pemerintahan
A. Republik
B. Khusus
C. Dalam arti sempit
D. Dalam arti luas
3.) lembaga yudikatif adalah lembaga negara yang bertugas untuk mengadili ?
A. Tindak pidana korupsi
B. Pelanggar undang"
C. Pelaku kriminal
D. Teroris
2 Jawaban
-
1. Jawaban mn321
1. A Tertinggi Negara
2 A. Republik
3 B. Pelanggar undang -
2. Jawaban rifkyadz
1.A.Tertinggi negara, UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 sebelum amandemen ketiga
2.A. Republik, Menurut hukum pemisahan kekuasaan
3.C. Pelanggar undang-undang, mengadili di tingkat kasasi