Larangan dalam memukakan pendapat
PPKn
abdiabduabdi
Pertanyaan
Larangan dalam memukakan pendapat
2 Jawaban
-
1. Jawaban AmeliaNs1
- tidak boleh memaksakan kehendaknya sendiri
sanksinya : dia akan di cemooh
- Harus menghargai pendapat orang lain
sanksinya : Jika dia tidak menghargai pendapat orang lain, maka pada saat dia mengajukan pendapat, tidak akan ada yang menghargai pendapatnya -
2. Jawaban ernii17
bersifat atau bertujuan untuk indifidu dan diri sendiri (egois)
semoga benar dan dpt bermanfaat
maaf jika salah:(