PPKn

Pertanyaan

Maaf.... saya mau nanya.. ahok kan sekarang sudah di penjara.. apakah nanti ahok bisa dicalonkan jadi calon wakil presiden 2019 mendatang??

2 Jawaban

  • Maaf ada kekeliruan pada jawaban sebelumnya.

    Jawabannya tidak. Karena menurut UU seseorang yang akan menjadi kepala pemerintahan tidak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana penjara yang telah mendapat kekuatan hukum tetap.
  • Tidak dapat dijadikan wakil presiden sebab didalam undang undang negara indonesia jika seseorang sudah dikenakan hukuman tindak pidana maka seseorang tersebut tidak dapat dijadikan pemimpin,

Pertanyaan Lainnya