PPKn

Pertanyaan

makna dari pemberian otonomi yang seluas luasnya kepada daerah dalam otonomi daerah

1 Jawaban

  • Urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan Undang-undang (misalnya selain bidang-bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama).

Pertanyaan Lainnya