makna dari pemberian otonomi yang seluas luasnya kepada daerah dalam otonomi daerah
PPKn
nana22310
Pertanyaan
makna dari pemberian otonomi yang seluas luasnya kepada daerah dalam otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban erikarimi
Urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan Undang-undang (misalnya selain bidang-bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama).