PPKn

Pertanyaan

Pengertian konstitusi secara umum dan khusus

2 Jawaban

  • Jawaban:

    kalo khusus saya gak tau

    Penjelasan:

    secara umum, konstitusi merupakan keseluruhan hukum dan ketentuan dasar atau hukum dasar (baik tertulis ataupun tidak tertulis) yang merencanakan penyelenggaraan pemerintahan negara.

  • Jawaban:

    secara umum

    adalah keseluruhan peraturan",baik yang tertulis maupun tidak tertulis,yg mengatur secara mengikat tentang cara penyelenggaraan pemerintah dalam satu negara.

    secara khusus

    adalah keseluruhan struktur ketatanegaraan dalam suatu negara yg merupakan gabungan dari hukum yg membentuk serta mengatur pemerintahan negara.

    maap kalo salah

    semoga membantu!

Pertanyaan Lainnya