Tujuan ditetapkan norma hukum adalah untuk mewujudkan....
PPKn
Kakahanasyafia1
Pertanyaan
Tujuan ditetapkan norma hukum adalah untuk mewujudkan....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Arundaya
masyarakat yang teratur dan tertata
semoga membantu ^_^
btw klo bisa jawaban tercerdas ya -
2. Jawaban winadarma
Kesejahteraan supaya masyarakat indonesia tidak melanggar