PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian kedaulatan menurut bahasa dan istilah !?!

1 Jawaban

  • Pengertian kedaulatan menurut bahasa dan istilah yaitu sebagai berikut:  

    1. Kedaulatan menurut bahasa: “sovereignty” yang berasalkan dari bahasa latin “superanus” yang bila diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti “teratas”.
    2. Kedaualatan menurut istilah: Kekuasaan tertinggi atas pemerintahan bangsa, negara, daerah dan lain sebagainya.  

    Penjelasan:

    A. Pengertian Kedaulatan

    Secara bahasa kata kedaulatan sendiri berasal dari bahasa Inggris ‘sovereignty’ dan jika ditinjau lebih jauh kata tersebut merupakan asal dari bahasa Latin yaitu ‘superanus’ yang artinya ‘teratas’. Pengertian lainnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, bangsa, daerah dan sebagainya. Sedangkan di dalam kitab filsafat yang ditulis oleh Simon Blackburn bahwa kedaulatan merupakan otoritas yang paling tinggi dan tidak sama sekali tunduk atau ditundukkan oleh otoritas lainnya. Kata kedaulatan sering kali terindikasi dalam konteks kenegaraan yang menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan serta hukum. Kedaulatan dalam kenegaraan merupakan sifat dan karakteristik yang jika ditinjau dalam segi poilitik berarti merdeka dari negara lainnya, baik secara de jure maupun de facto. Pengertian de jure ialah pengakuan secara resmi dan sah yang berdasarkan hukum negara lain dengan segala risiko dan akibatnya. Pengakuan secara de jure juga diartikan sebagai sebuah pengakuan resmi atas hukum internasional. Adapun de facto merupakan istilah yang merujuk pada pengakuan atas terbentuknya suatu negara oleh negara lain dan pernyataannya disampaikan secara resmi.  

    B. Sifat-Sifat Kedaulatan

    Berikut adalah sifat-sifat dari kedaulatan diantaranya:

    1. Permanen. Maksudnya ialah kedaulatan itu bersifat tetap, tidak bisa hilang dan tidak bisa dihilangkan selama negara atau wilayah tersebut masih berdiri.
    2. Asli. Artinya ialah kedaulatan tersebut tidak bersumber dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
    3. Bulat. Sifat ini memiliki arti bahwa kedaulatan tidak dapat terbagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan yang paling tinggi dalam suatu negara.
    4. Tidak Terbatas. Maksudnya ialah kedaulatan itu tidak dapat dibatasi tidak mengenal batas, dan tidak mengizinkan adanya persaingan. Sebab jika ada yang membatasi maka sifat kedaulatan tersebut hilang atau gugur.  

    Pelajari Lebih Lanjut

    1. Materi tentang sistem pemerintahan presidensial ( https://brainly.co.id/tugas/18160662 )
    2. Materi tentang pengertian demokrasi ( https://brainly.co.id/tugas/8232612 )
    3. Materi tentang bentuk-bentuk demokrasi ( https://brainly.co.id/tugas/36245473 )

     

    Detail Jawaban:

    Kelas: 8

    Mapel: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

    Bab: 5 – Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

    Kode: 8.9.5

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya