PPKn

Pertanyaan

DPR memiliki hak interpelasi,angket, dan menyatakan pendapat
Apakah makna hak hak tersebut?

1 Jawaban

  • Hak Angket adalah Hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting

    Hak Interpelasi adalah hak untukĀ meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah

Pertanyaan Lainnya