PPKn

Pertanyaan

asas sumber daya alam

1 Jawaban

  • • Asas berkelanjutan
    • Prinsip optimal
    • Prinsip lestari

    Selain itu ada beberapa Asas lain, yaitu

    Landasan konstitusional untuk mewujudkan agenda nasional membentuk undang-undang pengelolaan sumber daya alam pada dasarnya adalah :

    Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ………….”.Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, khususnya Pasal 6 yang pada pokoknya menyatakan: “Menugaskan kepada DPR RI bersama Presiden untuk mengatur pelaksanaan agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan Ketetapan MPR RI ini”.

Pertanyaan Lainnya