B. Arab

Pertanyaan

(soal agama) kalau misalnya dalam satu kelas, agama siswanya berbeda beda, lau uang kas dari siswa yg memiliki agama beragam tersebut di akhir tahu ajaran ingin disumbangkan ke masjid. bagaimana hukumnya?

2 Jawaban

  • Jika siswa yang berbeda agama tersebut ikhlas jika uang kasnya disumbangkan ke masjid, maka sah-sah saja. Akan tetapi, jika siswa yg berbeda agama tsb tidak ikhlas maka uang trsbt haram hukumnya
  • Hukumnya sah-sah saja menurut saya karena uang yang mereka betikan atas dasar ikhlas dan tanpa paksaan

Pertanyaan Lainnya