Konstitusi yang hanya dapat diubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah konstitusi yang bersifat ?
PPKn
clarachintya72
Pertanyaan
Konstitusi yang hanya dapat diubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah konstitusi yang bersifat ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Kaku (rigid)
.................... -
2. Jawaban NaufalRamadhan46
2. Konstitusi yang hanya dapat dirubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah konstitusi yang bersifat ...
Select one:
a. Flekksibel
b. Tertulis
c. Umum
d. Rigid
e. Permanen
Jawaban : c. Umum