Sebutkan jenis jenis pajak menurut sifatnya dan menurut lembaga pemungutannya!
IPS
ginanjarahmad48
Pertanyaan
Sebutkan jenis jenis pajak menurut sifatnya dan menurut lembaga pemungutannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban ANIsaRafa
Jenis-jenis pajak menurut sifatnya:
♦ Pajak langsung.
Yaitu pajak yang dikenakan terhadap seseorang berdasarkan ketetapan pajak dan dipikul sendiri oleh wajib pajak (tidak dapat dialihkan ke pihak lain). Contoh: PPh (pajak penghasilan)
♦ Pajak tidak langsung.
Yaitu pajak yang dikenakan tanpa surat ketetapan pajak dan dapat dialihkan ke pihak lain. Contoh: pajak penjualan dan bea cukai.
Jenis-jenis pajak menurut lembaga pemungutan:
♦ Pajak Daerah.
Yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah di daerah.
♦ Pajak Negara.
Yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat.