jelaskan tahapan2 dalam menuju persidangan dipengadilan
PPKn
HaninKsn
Pertanyaan
jelaskan tahapan2 dalam menuju persidangan dipengadilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban AmeliaNs1
, PEMBACAAN SURAT PERMOHONAN / GUGATAN, pada tahapan kedua pihak Penggugat/Pemohon berhak meneliti kembali apakah seluruh materi ( alasan/dalil-dalil gugatan dan petitum) sudah benar dan lengkap. Hal-hal yang tercantum dalam gugatan itulah yang menjadi obyek (ACUAN) pemeriksaan dan pemeriksaan tidak keluar dari yang termuat dalam surat gugatan.