Apakah yang dimaksud dengan KEKUASAAN PENGADILAN?
PPKn
novaramadhani25
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan KEKUASAAN PENGADILAN?
1 Jawaban
-
1. Jawaban wawan372
kekuasaan pengadilan adalah suatu bentuk wewenang yang dimiliki suatu lembaga tertentu untuk mengadili suatu masalah