PPKn

Pertanyaan

tuliskan pengertian suprastruktur dan infrastruktur politik serta berikan contohnya

1 Jawaban

  • Suprastruktur Politik adalah sistem politik yang keberadaannya resmi dalam suatu Negara dan bersifat mengikat. Suprastrukur politik adalah lembaga politik yang bergerak secara formal meliputi Trias Politica, yaitu legisltif, eksekutif, dan yudikatif. Contohnya Presiden dan Wakilnya, DPR, MPR, MK, dan lain sebagainya.

    Adapun Infrastruktur Politik adalah lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat dan berpartispasi aktif dalam kehidupan politik Negara. Lembag ini besifat nonformal tetapi memilki pengaruh terhadap pembentukan kebijakan Negara. Contoh Infrastrutur Negara meliputi lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas), partai poitik, media massa, dan lain sebagainya yang bergerak secara independen.  

    Pembahasan:

    Suprastruktur dan infrastruktur politik adalah dua hal yang berbeda tetapi saling membantu dalam keberlangsungan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perbedaan keduanya juga berada pada peraturan yang mengikat. Lembaga-lembaga suprastruktur politik  memiliki tugas serta peranan yang semuanya diatur oleh peraturan perundang-undangan atau konstitusi terkait dengan landasan hukum dari suprastruktur politik. Sementara lembaga-lembaga Infrastruktur politik tidak diatur secara resmi oleh peraturan perundang-undangan atau konstitusi mengenai tugas serta peranannya dalam pemerintahan.

    » Pelajari Lebih Lanjut:

    • Materi tentang apa yang dimaksud Suprastruktur Politik, https://brainly.co.id/tugas/2374074
    • Materi tentang apa yang dimaksud Infrastruktur Poltik, https://brainly.co.id/tugas/10145917

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 6.9.2

    Kelas          : 6 SD

    Mapel         : PPKn

    Bab             : Bab 2 - Sistem Pemerintah Indonesia

    Kata Kunci : Sistem Pemerintahan, Suprstrktur Politik, Infrastruktur Politik.

Pertanyaan Lainnya