jelaskan fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan
PPKn
aldi1107
Pertanyaan
jelaskan fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
* Fungsi legislasi adalah fungsi untuk membentuk peraturan perundang-undangan.
* Fungsi anggaran adalah fungsi untuk membentuk anggaran perencanaan belanja
* Fungsi pengawasan adalah fungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan -
2. Jawaban zakipelajar
¤Legislasi=>Membuat Undang Undang
¤Anggaran=>Membentuk APBN
¤Pengawasan=>Mengawasi jalannya Pemerintahan