PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan

2 Jawaban

  • * Fungsi legislasi adalah fungsi untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

    * Fungsi anggaran adalah fungsi untuk membentuk anggaran perencanaan belanja

    * Fungsi pengawasan adalah fungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan
  • ¤Legislasi=>Membuat Undang Undang
    ¤Anggaran=>Membentuk APBN
    ¤Pengawasan=>Mengawasi jalannya Pemerintahan

Pertanyaan Lainnya