tujuan dibentuknya komnas ham menurut uu no 39 thn 1999
PPKn
abcd81
Pertanyaan
tujuan dibentuknya komnas ham menurut uu no 39 thn 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban noelbaru
tujuan komnas ham berdasarkan uu no 39 tahun 1999 pasal 75 adalah menjunjung tinggi ham yang ada di indonesia, menjaga ham setiap masyarakat, dan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menghargai dan menjaga ham antar sesama.