PPKn

Pertanyaan

tujuan dibentuknya komnas ham menurut uu no 39 thn 1999

1 Jawaban

  • tujuan komnas ham berdasarkan uu no 39 tahun 1999 pasal 75 adalah menjunjung tinggi ham yang ada di indonesia, menjaga ham setiap masyarakat, dan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menghargai dan menjaga ham antar sesama.

Pertanyaan Lainnya