PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud HAM berdimensi ganda?

1 Jawaban

  • HAM memiliki 2 dimensi / dimensi ganda:
    1. Dimensi universalitas, yaitu substansi hak-hak asasi manusia itu pada hakekatnya bersifat umum dan tidak terikat oleh watu dan tempat. Hak asasi manusia akan selalu dibutuhkan oleh siapa saja dan dalam aspek kebudayaan dimanapun itu berada, entah itu dalam kebudayaan barat maupun timur. Dimensi hak asasi manusia seperti ini pada hakekatnya akan selalu dibutuhkan dan menjadi sarana bagi individu untuk mengekspresikan secara bebas dalam ikatan kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain hak asasi itu ada karena yang memiliki hak-hak itu adalah manusia sebagai manusia.
    2. Dimensi kontekstualitas, yaitu menyangkut penerapan hak asasi manusia bila ditinjau dari tempat berlakunya hak-hak asasi manusia tersebut. Maksudnya adalah ide-ide hak asasi manusia dapat diterapkan secara efektif, sepanjang “tempat” ide-ide hak asasi manusia itu memberikan suasana kondusif untuk itu. Dengan kata lain ide-ide hak asasi manusia akan dapat dipergunakan secara efektif dan menjadi landasan etik dalam pergaulan manusia, jikalau struktur kehidupan masyarakat entah itu di barat ataupun ditimur sudah tidak memberikan tempat bagi terjaminnya hak individu yang ada didalamnya.

Pertanyaan Lainnya