Dekrit presiden tanggal 5 juli 1959
PPKn
juliuswaruwujw
Pertanyaan
Dekrit presiden tanggal 5 juli 1959
2 Jawaban
-
1. Jawaban nadiaputrisri
isinya yakni :
1. konstituante dibubarkan.
2. UUD 1945 kembali di berlakukan, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, serta
3. pemakluman bahwa pembantukan MPRS dan DPAS yang akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya. -
2. Jawaban afifahazmi1
dekrit presiden 5 juli 1959 menghasilkan
1. UUD kembali diberlakukan