1. yang bukan merupakan titik berat arah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional adalah... a.mendoro
PPKn
messyprm9
Pertanyaan
1. yang bukan merupakan titik berat arah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional adalah...
a.mendorong isolasi negara dan negara
b.solidaritas antarnegara berkembang
c.mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa
d.menolak penjajahan dalam segala bentuk
e.meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional
2.Indonesia senantiasa berupaya semaksimal mungkin meningkatkan peran politik luar negerinya dalam rangka ikut serta melaksanakan...
a.amanat penderitaan rakyat Indonesia secara global di dunia regional
b.peranan penting dalam melaksanakan kerjasama multilateral
c.perdagangan bebas dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO
d.peningkatan kualitas kinerja aparatur luar negeri agar mampu berdiplomasi
e.ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
3.pengesahan perjanjian internasional oleh negara penandatangan perjanjian Menurut ketentuan konstitusi negara yang bersangkutan disebut...
a.ratifikasi perjanjian internasional
b.penerimaan perjanjian internasional
c.persetujuan perjanjian internasional
d.perundingan perjanjian internasional
e.penandatanganan internasional
a.mendorong isolasi negara dan negara
b.solidaritas antarnegara berkembang
c.mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa
d.menolak penjajahan dalam segala bentuk
e.meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional
2.Indonesia senantiasa berupaya semaksimal mungkin meningkatkan peran politik luar negerinya dalam rangka ikut serta melaksanakan...
a.amanat penderitaan rakyat Indonesia secara global di dunia regional
b.peranan penting dalam melaksanakan kerjasama multilateral
c.perdagangan bebas dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO
d.peningkatan kualitas kinerja aparatur luar negeri agar mampu berdiplomasi
e.ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
3.pengesahan perjanjian internasional oleh negara penandatangan perjanjian Menurut ketentuan konstitusi negara yang bersangkutan disebut...
a.ratifikasi perjanjian internasional
b.penerimaan perjanjian internasional
c.persetujuan perjanjian internasional
d.perundingan perjanjian internasional
e.penandatanganan internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aidhulbakri081
1. A
2. E
3. D
Maaf jika salah. Semoga membantu