PPKn

Pertanyaan

Tugas dan wewenang MPR

1 Jawaban

  •            MPR adalah salah satu lembaga tinggi legislatif Indonesia yang memiliki kedudukan setara dengan Presiden dan DPR. Berikut akan kakak sebutkan mengenai tugas dan wewenang MPR.

    Pembahasan

    TUGAS MPR

               Tugas MPR adalah :  

    • Memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
    • Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden.
    • Memegang Kekuasaan Legeslatif
    • Memasyarakatkan ketetapan MPR.
    • Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    • Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya; dan
    • Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    WEWENANG MPR

               Wewenang MPR berdasarkan Pasal 3 UUD 1945 adalah :  

    • Mengubah dan menetapkan UUD.
    • Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
    • Memberhentikan Presiiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU.

    Pelajari Lebih Lanjut :

    1. tugas MPR, tugas Presiden, tugas Wakil Presiden, tugas DPR, tugas DPD, tugas Pemerintah Daerah, tugas DPRD Provinsi, tugas DPRD kabupaten/kota, serta tugas partai politik, baca di https://brainly.co.id/tugas/1045041
    2. Tugas MPR sebelum dan setelah amandemen UUD 1945, baca di https://brainly.co.id/tugas/205175
    3. Hubungan antara Presiden dan DPR, baca di brainly.co.id/tugas/1393058  

    Detail Jawaban

    Kelas         : XI

    Mapel        : PPKn

    Bab            : Kelas 11 PPKn Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara

    Kode         : 11.9.4

    Kata Kunci : Tugas MPR, Wewenang MPR, Tugas dan Wewenang MPR.

    Gambar lampiran jawaban tessy

Pertanyaan Lainnya