PPKn

Pertanyaan

perbedaan hak inisiatif dan hak amandemen yang dimiliki DPR

2 Jawaban

  • Hak inisiatif adalah hak mengeluarkan pendapat atau ide baru. Sedangkan hak amandemen adalah hak ikut menyempurnakan undang-undang
  • Hak Inisiatif DPR adalah hak untuk mengajukan usul Rancangan Undang-Undang Dasar (RUU) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) yang biasanya datang dari pemerintah atau presiden serta RUU baru
    Hak Amandemen DPR adalah hakĀ mengadakan perubahan terhadap suatu hal atau usul Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan pemerintah kepada DPR serta menetapkan RUU yang dibahas

Pertanyaan Lainnya