PPKn

Pertanyaan

Tugas dan wewenang DPR,DPD,MA

1 Jawaban

  • DPR : Membentuk UU bersama presiden , Membahas RUU , Menetapkan APBN bersama Presiden dan memperhatikan pertimbangan DPD
    DPD : mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah , melaksanakan pengawasan tentang UU tersebut
    MA : Kewenwngan mengadili pada tingkat kasasi , menguji perpu dibawah UU , melakukan pengawasan tentang UU tersebut

Pertanyaan Lainnya