Mengapa organisasi internasional menjadi subjek hukum perjanjian internasional
PPKn
fajarsmp29
Pertanyaan
Mengapa organisasi internasional menjadi subjek hukum perjanjian internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban iiiaa1
Karena organisasi internasional terdiri dari berbagai negara yang wilayahnya berbeda-beda(beda benua). Dan itu, dapat terjadi sebuah permusyawaratan yang lebih adil dari pada organisasi nasional.