PPKn

Pertanyaan

pada bab ll undang - undang no.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,pasal 3 berbunyi?

1 Jawaban

  • Pasal 3
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
    bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya