siti meminjamkan mukena kepada arni untuk melaksanakan sholat ashar. Bagaimanakah hukum pinjam meminjam barang seperti tersebut....
Bahasa lain
sasa408
Pertanyaan
siti meminjamkan mukena kepada arni untuk melaksanakan sholat ashar. Bagaimanakah hukum pinjam meminjam barang seperti tersebut....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hillmann
Hukumnya ialah mubah/boleh, dikarenakan dipakai utk beribadah -
2. Jawaban aqilmacmillan
Hukumnya wajib pinjam apabila , pinjam untuk kebutuhan yang sangat mendesak , contohnya: meminjam mukena untuk shalat