apa pengertian dari,NV,firma,CV,persero,PT
Akuntansi
putrioo403putri
Pertanyaan
apa pengertian dari,NV,firma,CV,persero,PT
1 Jawaban
-
1. Jawaban joyce18
NV adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yg memiliki modal terdiri dari saham-saham yg pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yg dimilikinya.
firma(fa) adalah badan usaha yg didirikan oleh orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota yg bertanggung jawab atas penuh perusahaan.
cv adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yg didirikan dan dimiliki untuk mencapai tujuan bersama.
persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseroan terbatas/PT. bentuk persero
pt adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yg memilikki modal terdiri dari saham-saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yg dimilikinya.