Orang asing yang berjasa bagi indonesia dengan alasan demi kepentingan negars dapat di berikan kewarganegaraan RI oleh presiden atas pertimbangan dari??
PPKn
devikaAulia8193
Pertanyaan
Orang asing yang berjasa bagi indonesia dengan alasan demi kepentingan negars dapat di berikan kewarganegaraan RI oleh presiden atas pertimbangan dari??
1 Jawaban
-
1. Jawaban yudhistian1
pertimbangan dari menteri luar negri