Tugas Perwakilan Diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 !
PPKn
febimarleni6317
Pertanyaan
Tugas Perwakilan Diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 !
1 Jawaban
-
1. Jawaban HaniAulia17
1.Mewakili negara pengirim di negara penerima. (representasi)
2.Melindungi kepentingan negara pengirim dan kepentingan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diperkenankan oleh hukum internasional. (proteksi)
3.Melakukan perundingan dengan pemerintah negara penerima. (Negosiasi)
4.Memperoleh kepastian dengan semua cara yang sah tentang keadaan dan perkembangan negara penerima dan melaporkannya kepada negara pengirim.
5.Meningkatkan hubungan persahabatan antara dua negara serta mengembangkan hubungan ekonomi, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.