penyampaian pendapay dimuka umum wajib diberitahukan kepada a. Komnas HAM b. Pemerintah c. Kepolisian RI d. DPR/DPRD
PPKn
MasterJason99
Pertanyaan
penyampaian pendapay dimuka umum wajib diberitahukan kepada
a. Komnas HAM
b. Pemerintah
c. Kepolisian RI
d. DPR/DPRD
a. Komnas HAM
b. Pemerintah
c. Kepolisian RI
d. DPR/DPRD
1 Jawaban
-
1. Jawaban akmalns
C.kepolisian RI karna syarat melakukan demonstran adalah harus melaporkan terlebih dahulu kepada polisi. mungkin maksutnya kepolisian RI itu adalah kepolisian daerah tersebut