PPKn

Pertanyaan

Tuliskan pengertian dari: warga negara dan pewarganegaraan

1 Jawaban

  • Warga negara adalah orang yang bertempat tinggal di suatu negara dan tunduk pada kekuasaan atau hukum
    Pewarganegaraan dapat di bedakan menjadi 2 yaitu secara yuridis ialah di tandai dengan adanya hukum antara orang2 dengan negaranya
    Secara sosiologis ialah tidak di tandai dengan ikatan hukum tapi ikatan emosional

Pertanyaan Lainnya