Tuliskan pengertian dari: warga negara dan pewarganegaraan
PPKn
GibranAndriano2442
Pertanyaan
Tuliskan pengertian dari: warga negara dan pewarganegaraan
1 Jawaban
-
1. Jawaban kas21
Warga negara adalah orang yang bertempat tinggal di suatu negara dan tunduk pada kekuasaan atau hukum
Pewarganegaraan dapat di bedakan menjadi 2 yaitu secara yuridis ialah di tandai dengan adanya hukum antara orang2 dengan negaranya
Secara sosiologis ialah tidak di tandai dengan ikatan hukum tapi ikatan emosional