IPS

Pertanyaan

sebutkan klasifikasi usaha sesuai SK menteri NO 19/M/1986

1 Jawaban

  • a. Industri Kimia Dasar (IKD)

    Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:

    1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.

    2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.

    3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.

    4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.

     

    b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)

    Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:

    1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.

    2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.

    3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.

    4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.

    5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.

    6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.

    7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.

    8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.

    9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.

    10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.

    11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.


    c. Aneka Industri (AI)

    Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:

    1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.

    2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.

    3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obat-obatan, dan pipa.

    4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.

    5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.


    d. Industri Kecil (IK)

    Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).


    e. Industri pariwisata

    Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

Pertanyaan Lainnya