semua tugas,hak,kewajiban,serta,wewenang setiap unsur dalam organisasi disusun dalam a.undang undang b.peraturan c.ad/art d.tata tertib
PPKn
diah9272
Pertanyaan
semua tugas,hak,kewajiban,serta,wewenang setiap unsur dalam organisasi disusun dalam a.undang undang b.peraturan c.ad/art d.tata tertib
2 Jawaban
-
1. Jawaban ADzikrul
A. Undang Undang (semoga membantu) -
2. Jawaban faizalfano2004
A,undang undang.karena undang undang berfungsi untuk mengatur setiap unsur
(^^)^_^(^^)