Perjanjian multirateral di jamaika 10 desember 1982
PPKn
Blackcarrot
Pertanyaan
Perjanjian multirateral di jamaika 10 desember 1982
1 Jawaban
-
1. Jawaban syatari5
Konvensi Hukum Laut ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut