jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen uud 1945?
PPKn
fadhildarmawan
Pertanyaan
jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen uud 1945?
2 Jawaban
-
1. Jawaban poppy63
masa jabatan presiden:5 tahun dan dapat dipilih kembali menjadi presiden dgn jabatan yg sama yaitu 5 tahun
dan tidak boleh dipilih kembali apabila telah 2 periode masa jabatan -
2. Jawaban Arundaya
setelah di amandemen jabatan mpr turun . dan jadi sejajar dgn presiden
serta sejak saat itu presiden kedudukan nya sejajar dengan MPR
dan presiden bisa terpilih kembali setelah terpilih di periode sebelumnya
semoga membantu
KALAU BISA JAWABAN TERCERDAS YA :D